24 Maret 2011

Industrualisasi

Industrualisasi


Pendahuluan
Industri secara kasar dapat dibagi dua, yaitu industri jasa dan industri yang menghasilkan barang-barang. Sektor industri yang menghasilkan barang-barang adalah pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, air, gas dan listrik, sedangkan industri jasa yakni perdagangan, angkutan (transportasi), pemerintahan, perbankan, asuransi persewaan dan jasa-jasa lainnya. Secara umum sektor-sektor industri tadi dibagi atas sektor primer, sekunder dan tersier.
Secara ideal, proses industrialisasi bertujuan untuk perubahan struktur ekonomi sehingga terjadi penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi dan secara ekonomis masyarakat akan lebih makmur.
Kemajuan proses industrialisasi dapat juga diukur dengan melihat jumlah kebutuhan yang berasal dari industri pengolahan. Semakin banyak jenis kebutuhan manusia dalam lingkungan tertentu dipenuhi oleh hasil-hasil industri pengolahan dapat juga dijadikan pertanda maju atau terlambatnya proses itu berlangsung.
Bagi Indonesia, alasan untuk melakukan industrialisasi mempunyai berbagai alasan yang kuat yaitu untuk maju. Akan tetapi ada dua hal yang penting yang perlu diperhitungkan, apakah orientasi kita ke arah pengganti impor atau ke arah promosi ekspor.
Dalam melihat perkembangan industri perlu diperhatikan apakah industri itu mempunyai kaitan ke arah hulu atau hilir.

Keuntungan Komparatif
Dalam membahas teori perdagangan internasional asumsi yang sering digunakan adalah perdagangan bebas. Itulah asumsi perdagangan bebas sebagai suatu bentuk yang ideal. Walaupun dalam dunia perdagangan internasional banyak terjadi rintangan, bukan berarti asumsi perdagangan bebas tidak berguna. Setidak-tidaknya dengan menggunakan asumsi itu, dapat dilihat penyimpangan kejadian-kejadian ekonomi yang menyimpang dari keadaan ideal. Dengan terjadinya penyimpangan-penyimpangan itu, akan dapat pula dilihat akibat-akibat positif dari kejadian itu.
Beberapa teori yang menjelaskan terjadinya perdagangan internasional adalah adanya suatu keuntungan komparatif, barang itu mampu bersaing di pasaran internasional. Dengan demikian, berlangsung perdagangan. Keunggulan itu dapat dihubungkan dengan teknologi produksi, tahap pertumbuhan produksi, pola konsumsi, dan siklus produk. Teknologi padat modal telah mulai bergeser ke teknologi padat keterampilan, yang membutuhkan investasi manusia yang semakin tinggi.
Teori Heckscher Ohlin, seperti yang diteliti oleh Leontief di AS tidak tepat, malahan barang-barang yang padat modal yang memasuki negara itu dan sebaliknya barang-barang dengan teknologi padat karya yang diekspor dari negara tersebut. Pola perdagangan yang diamati dalam jangka panjang, siklus produk atau pola bangau terbang banyak mendapat perhatian sejak tahun 1960-an. Namun demikian, faktor-faktor internal (dalam negeri) mempunyai pengaruh yang berarti, di samping faktor-faktor lingkungan internasional.
Berbagai rintangan terjadi, oleh karena negara-negara yang baru memasuki industrialisasi dapat memproduksi barang-barang yang dulu diimpor, telah memasuki tahap perluasan ekspor; sedangkan negara-negara yang mengekspornya dulu, telah mengalami masa mengimpor kembali. Untuk memperpanjang siklus suatu produk, peranan penelitian dan pengembangan tentunya perlu mendapat perhatian yang lebih besar.
Isi
Laju pertumbuhan sektor industri dan perdagangan di indonesia sangat tak pernah memperhatikan kontribsi terhadap kerusakan lingkungan hidup.Dalam semua kegiatan operasionalnya selalu memerlukan kertas yang sangat banyak untuk keperluan pencatatan dan komunikasi antar karyawan ataupun antar perusahaan.
Apa bila semua perusahaan di seluruh dunia mengunakan kertas untuk komponen terpenting dalam usahanya ,maka tentu anda bertanya tanya berapa banyak pohon yang dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan kertas di seluruh dunia? Dan berapa luas hutan yang yang harus dirusak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kertas untuk sektor usaha.
Industrialisasi dituding sebagai penyebab utama kerusakan terjadinya kerusakan hutan di indonesia.Selain sebagai komponen penting dalam operasional perusahaan kertas juga sebagai bahan baku untuk industri media dan penerbit.Ribuan surat kabar majalah, dan buku terbit setiap harinya di seluruh dunia.
Negara yang sedang berkembang pada umumnya memiliki jumlah penduduk banyak, yang secara potensial masih harus dikembangkan lagi agar menjadi modal dasar pembangunan yang efektif. Peningkatan mutu modal insani tersebut mutlak perlu dikembangkan jika negara tersebut ingin melihat pembangunan yang sedang diupayakan berhasil mencapai tujuannya. Perubahan masa depan yang akan terjadi di Indonesia menyangkut dimensi sosial, politik, kultural serta ekonomi di mana Indonesia mulai masuk era industrialisasi. Industrialisasi bertujuan menjadikan sektor industri yang mantap, kuat dan stabil melalui usaha terpadu yang melibatkan seluruh rakyat dengan berlandaskan azas demokrasi ekonomi, pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor dan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak PT.Inalum terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan terhadap 9 orang informan di Kecamatan Medang Deras dan 3 orang Informan di perusahaan Inalum. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara langsung ( Interview Guide )

Munculnya kawasan industri dalam suatu wilayah dianggap membawa faktor positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat di wilayah itu,
seperti
(1) kehadiran industri dapat membuka lapangan kerja bagi penduduk setempat;
(2) membuka lapangan kerja di bidang sektor informal;
(3) menambvah pendapatan asli daerah bagi daerah tersebut.

Adapun hal-hal yang dianggap negatif itu ialah
(1) menimbulkan kebisingan, polusi, dan limbah industri yang berbahaya bagi lingkungan; dan
(2) persentuhan budaya yang bisa menimbulkan berbagai masalah sosial.Kehadiran industri tersebut menyebabkan mata pencaharian masyarakat tidak lagi terbatas pada sektor primer dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi telah memperluas ruang gerak usahanya pada sektor tertier.
Kegiatan ini menimbulkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di sekitamya. Dan ini menimbulkan pengaruh positif terhadap aspek ekonomi pedesaan, antara lain:
 memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha; peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar; dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain perubahan pada mata pencaharian masyarakat, kehadiran para pekerja pendatang, secara relatif menyebabkan perubahan pola interaksi komunitas. Interaksi antar anggota komunitas menjadi semakin luas, dan proses interaksi dalam komunitas akan terpengaruh oleh adanya keragaman latar belakang sosial budaya dari anggotanya. Pada proses interaksi, jaringan interaksi anggota komunitas yang meluas menyebabkan intensitas interaksi antar-anggota berkurang, terutama pada sebagian anggota komunitas, seperti pendatang yang memiliki sosiabilitas yang rendah. Pada umumnya penduduk pendatang ini, apakah mereka karyawan industri atau tidak cenderung membawa nilai budaya dalam kebiasaan masyarakat setempat, sehingga menimbulkan pandangan-pandangan negatif terhadap pendatang tersebut, disamping pandangan-pandangan positif yang dalam kehidupan sehari-hari akan terwujud dalam bentuk kerja sama.

Dampak negative
Berdasar banyak fakta sejarah di Indonesia, industrialisasi di suatu daerah, kerap menimbulkan disharmoni sosial dengan penduduk asal. Muncul kekhawatiran bahwa proses industrialisasi dapat menjadi pintu masuk budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai dan semangat agamis (Islam) masyarakat Madura. Hal itu bukan suatu hal yang mustahil bakal terjadi. Perkembangan teknologi dan informasi yang disertai dengan nilai-nilai budaya Barat pada akhirnya akan mengikis nilai-nilai Islam yang sudah mengakar di masyarakat. Sebagaimana pengalaman di Batam, budaya negatif semakin dominan dengan merajalelanya perjudian, minuman-keras (alkohol), dan prostitusi. Seperti diketahui berkembangnya industrialisasi di Pulau Batam ternyata berdampak pada termarjinalkannya masyarakat lokal di pulau ini. Dampaknya masyarakat setempat tidak punya cukup kekuatan untuk menolak masuknya budaya luar bercitra negatif dalam komunitas mereka. Di sentra industri kawasan Arun Lhokseumawe Aceh, memperlihatkan fakta kehadiran industri seakan menjadi wilayah asing dari suatu daerah. Pada akhirnya, fenomena Arun yang ekslusif itu akan menimbulkan gejala disharmoni sosial. Dan secara lambat laun akan mengubah tradisi-tradisi setempat yang Islami, ke tradisi-tradisi yang lebih mengarah pada budaya asing. Bisa jadi nantinya, masyarakat Madura yang biasanya sesuai salat maghrib mengaji Quran dan wiridan, setelah mengalami industrialisasi melakukan aktivitas entertainment yang jauh dari nilai-nilai Islami.
Belum lagi, proses industrialisasi yang diberlakukan di Indonesia pada umumnya lebih menguntungkan pihak asing dari pada kepentingan rakyat. Perindustrian di negeri-negeri muslim seperti Indonesia yang tampaknya tidak memiliki kemandirian. Indonesia memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada pihak asing, bahkan Indonesia seperti tidak memiliki otoritas terhadap aset miliknya sendiri. Strategi pembangunan industri yang diberlakukan dengan mencari investor asing lebih sering justru menjadikan Indonesia sulit menjadi mandiri. Semua investor asing tersebut memberikan berbagai syarat yang pasti dalam jangka panjang akan menguntungkan mereka.
Konsep alih teknologi pun perlu untuk ditelaah ulang. Karena teknologi yang dipakai pada umumnya adalah lisensi dari induknya di luar negeri. Meski alih teknologi telah dijalankan, dan kita pada dasarnya telah mampu membuat sendiri produk tersebut, namun aturan-aturan paten dan rahasia dagang akan menjaga sehingga kita hanya boleh membuat produk itu sesuai aturan lisensi pemilik paten.
Pada akhirnya, memang perlu untuk mempersiapkan industrialisasi yang mandiri dan revolusioner berdasarkan syariah Islam. Karena memang Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Namun terkadang ketika berbicara tentang perindustrian dalam Islam, orang sering hanya terfokus pada cabang industri yang mendukung aspek kerohanian Islam, seperti industri penerbitan Islam, industri busana dan asesori muslim, atau industri yang mendukung ibadah haji. Padahal seharusnya seluruh cabang perindustrian diwajibkan untuk tunduk kepada syariat Islam. Seluruh cabang industri, baik yang menghasilkan produk untuk konsumen akhir maupun yang menghasilkan alat-alat berat atau bahan baku industri yang lain, seharusnya dibangun dan diatur dalam satu kerangka berpikir yang dilandasi oleh aqidah Islam.
Perindustrian memang memerlukan investasi yang sangat besar. Di dunia Barat, investasi itu biasa didapatkan dengan pinjaman dari konsorsium perbankan atau dengan divestasi saham kepemilikan ke publik, misalnya melalui Bursa Efek. Pada sistem kapitalis, negara hanya menjadi regulator, tidak terlibat langsung. Maka ketika investor asing masuk ke negeri-negeri Islam, mereka menginginkan sistem yang sama. Walhasil, industri-industri besar dan padat modal di negeri-negeri ini dimiliki oleh kapitalis-kapitalis besar, yang mayoritas tentu saja orang asing.
Perindustrian dalam Islam terkait erat dengan hak kepemilikan. Islam menetapkan bahwa sejumlah sumber daya tidak bisa dimiliki oleh individu. Sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik umum bukan milik individu/swasta. Individu tidak diperbolehkan mengelola sumber daya seperti tambang minyak, listrik, hutan dan berbagai hal yang merupakan kepemilikan umum. Yang berhak mengelolanya adalah negara untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Kalaupun ada individu yang terlibat dalam pencarian, produksi atau distribusinya, maka ia hanya dibayar sesuai dengan kerjanya; bukan dengan pola bagi hasil seperti seakan-akan dia bagian dari pemiliknya. Karena pada hakekatnya, hak kepemilikan umum tersebut tidak bisa dialihkan kepada siapapun.
Di sini tampak bahwa masalah perindustrian dalam Islam tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus terpadu dalam satu paket dengan aturan-aturan syariah yang lain.  Misalnya aturan-aturan syirkah, perekrutan karyawan, ijarah, pengawasan harta pejabat manajemen; bahkan lebih jauh lagi dengan aturan-aturan pendikan, pergaulan, makanan-minuman dan ibadah.
Yang bisa membuat seluruh aturan-aturan ini terislamisasi tentu saja hanyalah revolusi aqidah pada masyarakat. Karena seluruh sistem itu, termasuk sistem perindustrian, harus terpancar dari aqidah Islam.  Karena itu, revolusi industri harus didahului dengan revolusi aqidah.  Aqidahlah yang akan membuat kepemimpinan ideologis, sehingga seluruh cara berpikir ummat berubah.
Ini pulalah yang membuat Rasulullah memulai dengan dakwah aqidah yang bersifat ideologis.  Ketika dakwah ini berhasil diemban oleh sebuah negara, maka seluruh politik, termasuk politik perindustrian dilaksanakan di atas dasar ideologi itu, sehingga kemudian makin memperkuat kemandirian negara Islam itu sehingga bisa menundukkan adi kuasa-adi kuasa saat itu.

KEUNTUNGAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Industrialisasi merupakan suatu gejala yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan karena merupakan mesin dalam peningkatkan pertumbuhan ekonomi. Secara umum keuntungan dari adanya pembangunan industri adalah:
Meningkatkan devisa Negara
Kemajuan proses industrialisasi dapat juga diukur dengan melihat jumlah kebutuhan yang berasal dari industri pengolahan. Semakin banyak jenis kebutuhan manusia dalam lingkungan tertentu dipenuhi oleh hasil-hasil industri pengolahan dapat juga dijadikan pertanda maju atau terlambatnya proses itu berlangsung.
Bagi Indonesia, alasan untuk melakukan industrialisasi mempunyai berbagai alasan yang kuat yaitu untuk maju. Akan tetapi ada dua hal yang penting yang perlu diperhitungkan, orientasi ke arah pengganti impor atau ke arah promosi ekspor.
Menyerap tenaga kerja
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Terbukanya usaha-usaha di sector informal
Berkurangnya ketergantungan dari produk luar negeri.
KERUGIAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Industrialisasi sejak semula sangat berkaitan dengan masalah masalah sosial-kemasyarakatan. Adanya perbedaan pendapatan ekonomi cenderung membuat manusia mengukur segala sesuatu dengan tingkat harga sesuatu. Dengan perbedaan tersebut, memunculkan diskriminasi sosial.
Mobilitas Penduduk dan Masalah Demografi
Industrialisasi mengakibatkan perpindahan penduduk dari desa ke kota-kota besar. Berdirinya pabrik-pabrik telah mendorong kehidupan baru dalam masyarakat Indonesa yang sebelumnya masyarakat agraris dan maritim. Terbentuklah komunitas pekerja kasar dan buruh yang bekerja di pabrik-pabrik partikelir (swasta). Kota-kota besar, terutama Jakarta dan Surabaya, merupakan tempat tujuan orang-orang untuk mengadu nasib.
Masalah pencemaran lingkungan hidup
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.


Narasumber

0 komentar:

Posting Komentar





 

About Me

Foto Saya
desy mulanda sari
bogor, jawa barat, Indonesia
percayalah semua coban hanyalah gretakan dalam hidup yang harus kita jalani syukuri dan hadapi dengan lapang dada .tidak ada usaha yang terbuang sia sia
Lihat profil lengkapku