24 Maret 2011

Arsitektur dan cara efektif search engine

Arsitektur search engine

1. Spider
program search engine untuk mengambil halaman-halaman yang ditemukannya, hampir mirip dengan browser..

2. Crawler
program yang dimiliki search engine yang menelusuri setiap link yang ada di sebuah web site..

3. Indexer
satu komponen search engine yang bertugas untuk mendeskripsikan suatu halaman web site dan menganalisa berbagai unsur di dalamnya, seperti pada penulisan title, penulisan huruf, keyword-keyword yang ada di konten sehingga dengan demikian akan mengenal web tersebut lebih jauh lagi terutama dalam menganalisa suatu keyword di dalamnya.

4. Database
komponen search engine yang bertugas sebagai tempat meletakkan data-data sebelumnya yang telah didownload Spider serta tempat yang digunakan oleh Indexer dalam menganalisa web.

5. Result Engine
program yang menggolongkan suatu web site dan menentukan suatu perangkingan dalam hasil pencarian yang diminta oleh user.

6. Web Server
Web Server merupakan komponen terakhir pada seacrh engine yang berfungsi melayani permintaan kepada user yang merupakan umpan balik dari permintaan user tersebut. bagian central dan penentu terhadap apa  yang diminta oleh user.

Cara efektip mengunakan search engine
1. Gunakan mesin pencari yang tepat
Ditengarai sebagian mesin pencari saat ini, lebih banyak menampilkan iklan daripada hasil pencarian yang sesungguhnya. Disamping itu, banyak pula pengelola situs mesin pencari yang kolaps, lantas tidak lagi mengupdate databasenya. Untuk saat ini, Yahoo dan Google merupakan pilihan yang paling terpercaya.

2. Jangan gunakan keyword yang terlalu umum
Bayangkan, seberapa banyak hasil pencarian yang anda peroleh apabila anda hanya memasukkan kata kunci telescope dalam mesin pencari. Jelas berbeda dengan apabila anda menggunakan kata kunci berupa teleskop dari jenis ataupun merk tertentu.

3. Masukkan keyword secara singkat namun jelas
Banyak orang memasukkan kata kunci yang berderet-deret sehingga malahan mengacaukan hasil pencarian. Menuliskan kata kunci Short biography of astronomer Edwin Hubble akan mengeluarkan setumpuk halaman yang sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang dicari dibandingkan dengan keyword yang lebih sederhana, misalnya Hubble biography. Juga perhatikan ejaan dari kata kunci yang anda masukkan. Kesalahan ejaan pada kata kunci dapat membawa anda untuk memperoleh hasil yang jauh dari harapan.

4. Gunakan operator Boolean
Kata kunci “AND”, “OR”, “NOT”, dengan kombinasinya akan sangat membantu menemukan situs-situs yang lebih spesifik. Keyword Hubble AND biography NOT telescope akan membawa anda ke halaman yang membahas tentang biografi Edwin Hubble dan menghindari masuknya halaman tentang teleskop antariksa dengan nama yang sama pada hasil pencarian anda.

5. Gunakan tanda kutip untuk satu frase utuh
Beberapa mesin pencari mensyaratkan penggunaan tanda kutip untuk menunjukkan satu frase kalimat. Misalnya, penggunaan kata kunci Hubble Space Telescope dengan “Hubble Space Telescope” akan memberikan keluaran yang berbeda. Kata kunci yang diapit oleh tanda kutip biasanya akan memberikan hasil yang lebih akurat. Penggunaan tanda kutip juga dapat dikombinasikan dengan operator boolean untuk mendapatkan hasil yang lebih spesifik, misalnya “Hubble Space Telescope” AND launch.

6. Manfaatkan Direktori
beberapa mesin pencari menyediakan fasilitas direktori yang akan membawa anda ke topik-topik tertentu yang sudah diklasifikasikan sedemikian rupa untuk memudahkan proses pencarian. Mesin pencari yang menggunakan direktori antara lain adalah Yahoo, Lycos, dan Altavista. Untuk mencari informasi yang berkaitan dengan Indonesia, disarankan untuk menggunakan direktori lokal Indonesia, misalnya Catcha, SearchIndonesia, Naver, atau Incari.

7. Manfaatkan fitur khusus dari mesin pencari anda
Beberapa mesin pencari tidak saja menyediakan fasilitas untuk pencarian artikel, namun juga file-file multimedia seperti gambar, MP3, dan bahkan rekaman video. Sementara itu, mesin pencari semacam MetaCrawler mengirimkan perintah pencarian ke beberapa mesin pencari sekaligus dan menampilkan hasilnya dalam satu halaman. Anda dapat mempelajari fitur-fitur khusus pada mesin pencari favorit anda untuk mengeksploitasi penggunaannya secara maksimal.

8. Gunakan fungsi “Find” pada browser anda
Ketika mesin pencari mengantarkan anda pada halaman tertentu, anda belum tentu langsung menemukan apa yang anda cari disana. Anggaplah upaya pencarian biografi Edwin Hubble yang anda lakukan membawa anda ke halaman Apa dan Siapa di bagian astronomi pada situs ini. Jangan lantas kebingungan dulu ketika di halaman ini anda tidak menemukan artikel yang anda cari. Gunakan fungsi “Find” [Ctrl-F] pada browser anda dan ketikkan Hubble. Nah, kini anda bisa membaca artikel tentang Edwin Hubble yang anda cari-cari itu.



Industrualisasi

Industrualisasi


Pendahuluan
Industri secara kasar dapat dibagi dua, yaitu industri jasa dan industri yang menghasilkan barang-barang. Sektor industri yang menghasilkan barang-barang adalah pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, air, gas dan listrik, sedangkan industri jasa yakni perdagangan, angkutan (transportasi), pemerintahan, perbankan, asuransi persewaan dan jasa-jasa lainnya. Secara umum sektor-sektor industri tadi dibagi atas sektor primer, sekunder dan tersier.
Secara ideal, proses industrialisasi bertujuan untuk perubahan struktur ekonomi sehingga terjadi penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi dan secara ekonomis masyarakat akan lebih makmur.
Kemajuan proses industrialisasi dapat juga diukur dengan melihat jumlah kebutuhan yang berasal dari industri pengolahan. Semakin banyak jenis kebutuhan manusia dalam lingkungan tertentu dipenuhi oleh hasil-hasil industri pengolahan dapat juga dijadikan pertanda maju atau terlambatnya proses itu berlangsung.
Bagi Indonesia, alasan untuk melakukan industrialisasi mempunyai berbagai alasan yang kuat yaitu untuk maju. Akan tetapi ada dua hal yang penting yang perlu diperhitungkan, apakah orientasi kita ke arah pengganti impor atau ke arah promosi ekspor.
Dalam melihat perkembangan industri perlu diperhatikan apakah industri itu mempunyai kaitan ke arah hulu atau hilir.

Keuntungan Komparatif
Dalam membahas teori perdagangan internasional asumsi yang sering digunakan adalah perdagangan bebas. Itulah asumsi perdagangan bebas sebagai suatu bentuk yang ideal. Walaupun dalam dunia perdagangan internasional banyak terjadi rintangan, bukan berarti asumsi perdagangan bebas tidak berguna. Setidak-tidaknya dengan menggunakan asumsi itu, dapat dilihat penyimpangan kejadian-kejadian ekonomi yang menyimpang dari keadaan ideal. Dengan terjadinya penyimpangan-penyimpangan itu, akan dapat pula dilihat akibat-akibat positif dari kejadian itu.
Beberapa teori yang menjelaskan terjadinya perdagangan internasional adalah adanya suatu keuntungan komparatif, barang itu mampu bersaing di pasaran internasional. Dengan demikian, berlangsung perdagangan. Keunggulan itu dapat dihubungkan dengan teknologi produksi, tahap pertumbuhan produksi, pola konsumsi, dan siklus produk. Teknologi padat modal telah mulai bergeser ke teknologi padat keterampilan, yang membutuhkan investasi manusia yang semakin tinggi.
Teori Heckscher Ohlin, seperti yang diteliti oleh Leontief di AS tidak tepat, malahan barang-barang yang padat modal yang memasuki negara itu dan sebaliknya barang-barang dengan teknologi padat karya yang diekspor dari negara tersebut. Pola perdagangan yang diamati dalam jangka panjang, siklus produk atau pola bangau terbang banyak mendapat perhatian sejak tahun 1960-an. Namun demikian, faktor-faktor internal (dalam negeri) mempunyai pengaruh yang berarti, di samping faktor-faktor lingkungan internasional.
Berbagai rintangan terjadi, oleh karena negara-negara yang baru memasuki industrialisasi dapat memproduksi barang-barang yang dulu diimpor, telah memasuki tahap perluasan ekspor; sedangkan negara-negara yang mengekspornya dulu, telah mengalami masa mengimpor kembali. Untuk memperpanjang siklus suatu produk, peranan penelitian dan pengembangan tentunya perlu mendapat perhatian yang lebih besar.
Isi
Laju pertumbuhan sektor industri dan perdagangan di indonesia sangat tak pernah memperhatikan kontribsi terhadap kerusakan lingkungan hidup.Dalam semua kegiatan operasionalnya selalu memerlukan kertas yang sangat banyak untuk keperluan pencatatan dan komunikasi antar karyawan ataupun antar perusahaan.
Apa bila semua perusahaan di seluruh dunia mengunakan kertas untuk komponen terpenting dalam usahanya ,maka tentu anda bertanya tanya berapa banyak pohon yang dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan kertas di seluruh dunia? Dan berapa luas hutan yang yang harus dirusak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kertas untuk sektor usaha.
Industrialisasi dituding sebagai penyebab utama kerusakan terjadinya kerusakan hutan di indonesia.Selain sebagai komponen penting dalam operasional perusahaan kertas juga sebagai bahan baku untuk industri media dan penerbit.Ribuan surat kabar majalah, dan buku terbit setiap harinya di seluruh dunia.
Negara yang sedang berkembang pada umumnya memiliki jumlah penduduk banyak, yang secara potensial masih harus dikembangkan lagi agar menjadi modal dasar pembangunan yang efektif. Peningkatan mutu modal insani tersebut mutlak perlu dikembangkan jika negara tersebut ingin melihat pembangunan yang sedang diupayakan berhasil mencapai tujuannya. Perubahan masa depan yang akan terjadi di Indonesia menyangkut dimensi sosial, politik, kultural serta ekonomi di mana Indonesia mulai masuk era industrialisasi. Industrialisasi bertujuan menjadikan sektor industri yang mantap, kuat dan stabil melalui usaha terpadu yang melibatkan seluruh rakyat dengan berlandaskan azas demokrasi ekonomi, pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor dan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak PT.Inalum terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan terhadap 9 orang informan di Kecamatan Medang Deras dan 3 orang Informan di perusahaan Inalum. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara langsung ( Interview Guide )

Munculnya kawasan industri dalam suatu wilayah dianggap membawa faktor positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat di wilayah itu,
seperti
(1) kehadiran industri dapat membuka lapangan kerja bagi penduduk setempat;
(2) membuka lapangan kerja di bidang sektor informal;
(3) menambvah pendapatan asli daerah bagi daerah tersebut.

Adapun hal-hal yang dianggap negatif itu ialah
(1) menimbulkan kebisingan, polusi, dan limbah industri yang berbahaya bagi lingkungan; dan
(2) persentuhan budaya yang bisa menimbulkan berbagai masalah sosial.Kehadiran industri tersebut menyebabkan mata pencaharian masyarakat tidak lagi terbatas pada sektor primer dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi telah memperluas ruang gerak usahanya pada sektor tertier.
Kegiatan ini menimbulkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di sekitamya. Dan ini menimbulkan pengaruh positif terhadap aspek ekonomi pedesaan, antara lain:
 memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha; peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar; dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain perubahan pada mata pencaharian masyarakat, kehadiran para pekerja pendatang, secara relatif menyebabkan perubahan pola interaksi komunitas. Interaksi antar anggota komunitas menjadi semakin luas, dan proses interaksi dalam komunitas akan terpengaruh oleh adanya keragaman latar belakang sosial budaya dari anggotanya. Pada proses interaksi, jaringan interaksi anggota komunitas yang meluas menyebabkan intensitas interaksi antar-anggota berkurang, terutama pada sebagian anggota komunitas, seperti pendatang yang memiliki sosiabilitas yang rendah. Pada umumnya penduduk pendatang ini, apakah mereka karyawan industri atau tidak cenderung membawa nilai budaya dalam kebiasaan masyarakat setempat, sehingga menimbulkan pandangan-pandangan negatif terhadap pendatang tersebut, disamping pandangan-pandangan positif yang dalam kehidupan sehari-hari akan terwujud dalam bentuk kerja sama.

Dampak negative
Berdasar banyak fakta sejarah di Indonesia, industrialisasi di suatu daerah, kerap menimbulkan disharmoni sosial dengan penduduk asal. Muncul kekhawatiran bahwa proses industrialisasi dapat menjadi pintu masuk budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai dan semangat agamis (Islam) masyarakat Madura. Hal itu bukan suatu hal yang mustahil bakal terjadi. Perkembangan teknologi dan informasi yang disertai dengan nilai-nilai budaya Barat pada akhirnya akan mengikis nilai-nilai Islam yang sudah mengakar di masyarakat. Sebagaimana pengalaman di Batam, budaya negatif semakin dominan dengan merajalelanya perjudian, minuman-keras (alkohol), dan prostitusi. Seperti diketahui berkembangnya industrialisasi di Pulau Batam ternyata berdampak pada termarjinalkannya masyarakat lokal di pulau ini. Dampaknya masyarakat setempat tidak punya cukup kekuatan untuk menolak masuknya budaya luar bercitra negatif dalam komunitas mereka. Di sentra industri kawasan Arun Lhokseumawe Aceh, memperlihatkan fakta kehadiran industri seakan menjadi wilayah asing dari suatu daerah. Pada akhirnya, fenomena Arun yang ekslusif itu akan menimbulkan gejala disharmoni sosial. Dan secara lambat laun akan mengubah tradisi-tradisi setempat yang Islami, ke tradisi-tradisi yang lebih mengarah pada budaya asing. Bisa jadi nantinya, masyarakat Madura yang biasanya sesuai salat maghrib mengaji Quran dan wiridan, setelah mengalami industrialisasi melakukan aktivitas entertainment yang jauh dari nilai-nilai Islami.
Belum lagi, proses industrialisasi yang diberlakukan di Indonesia pada umumnya lebih menguntungkan pihak asing dari pada kepentingan rakyat. Perindustrian di negeri-negeri muslim seperti Indonesia yang tampaknya tidak memiliki kemandirian. Indonesia memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada pihak asing, bahkan Indonesia seperti tidak memiliki otoritas terhadap aset miliknya sendiri. Strategi pembangunan industri yang diberlakukan dengan mencari investor asing lebih sering justru menjadikan Indonesia sulit menjadi mandiri. Semua investor asing tersebut memberikan berbagai syarat yang pasti dalam jangka panjang akan menguntungkan mereka.
Konsep alih teknologi pun perlu untuk ditelaah ulang. Karena teknologi yang dipakai pada umumnya adalah lisensi dari induknya di luar negeri. Meski alih teknologi telah dijalankan, dan kita pada dasarnya telah mampu membuat sendiri produk tersebut, namun aturan-aturan paten dan rahasia dagang akan menjaga sehingga kita hanya boleh membuat produk itu sesuai aturan lisensi pemilik paten.
Pada akhirnya, memang perlu untuk mempersiapkan industrialisasi yang mandiri dan revolusioner berdasarkan syariah Islam. Karena memang Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Namun terkadang ketika berbicara tentang perindustrian dalam Islam, orang sering hanya terfokus pada cabang industri yang mendukung aspek kerohanian Islam, seperti industri penerbitan Islam, industri busana dan asesori muslim, atau industri yang mendukung ibadah haji. Padahal seharusnya seluruh cabang perindustrian diwajibkan untuk tunduk kepada syariat Islam. Seluruh cabang industri, baik yang menghasilkan produk untuk konsumen akhir maupun yang menghasilkan alat-alat berat atau bahan baku industri yang lain, seharusnya dibangun dan diatur dalam satu kerangka berpikir yang dilandasi oleh aqidah Islam.
Perindustrian memang memerlukan investasi yang sangat besar. Di dunia Barat, investasi itu biasa didapatkan dengan pinjaman dari konsorsium perbankan atau dengan divestasi saham kepemilikan ke publik, misalnya melalui Bursa Efek. Pada sistem kapitalis, negara hanya menjadi regulator, tidak terlibat langsung. Maka ketika investor asing masuk ke negeri-negeri Islam, mereka menginginkan sistem yang sama. Walhasil, industri-industri besar dan padat modal di negeri-negeri ini dimiliki oleh kapitalis-kapitalis besar, yang mayoritas tentu saja orang asing.
Perindustrian dalam Islam terkait erat dengan hak kepemilikan. Islam menetapkan bahwa sejumlah sumber daya tidak bisa dimiliki oleh individu. Sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik umum bukan milik individu/swasta. Individu tidak diperbolehkan mengelola sumber daya seperti tambang minyak, listrik, hutan dan berbagai hal yang merupakan kepemilikan umum. Yang berhak mengelolanya adalah negara untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Kalaupun ada individu yang terlibat dalam pencarian, produksi atau distribusinya, maka ia hanya dibayar sesuai dengan kerjanya; bukan dengan pola bagi hasil seperti seakan-akan dia bagian dari pemiliknya. Karena pada hakekatnya, hak kepemilikan umum tersebut tidak bisa dialihkan kepada siapapun.
Di sini tampak bahwa masalah perindustrian dalam Islam tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus terpadu dalam satu paket dengan aturan-aturan syariah yang lain.  Misalnya aturan-aturan syirkah, perekrutan karyawan, ijarah, pengawasan harta pejabat manajemen; bahkan lebih jauh lagi dengan aturan-aturan pendikan, pergaulan, makanan-minuman dan ibadah.
Yang bisa membuat seluruh aturan-aturan ini terislamisasi tentu saja hanyalah revolusi aqidah pada masyarakat. Karena seluruh sistem itu, termasuk sistem perindustrian, harus terpancar dari aqidah Islam.  Karena itu, revolusi industri harus didahului dengan revolusi aqidah.  Aqidahlah yang akan membuat kepemimpinan ideologis, sehingga seluruh cara berpikir ummat berubah.
Ini pulalah yang membuat Rasulullah memulai dengan dakwah aqidah yang bersifat ideologis.  Ketika dakwah ini berhasil diemban oleh sebuah negara, maka seluruh politik, termasuk politik perindustrian dilaksanakan di atas dasar ideologi itu, sehingga kemudian makin memperkuat kemandirian negara Islam itu sehingga bisa menundukkan adi kuasa-adi kuasa saat itu.

KEUNTUNGAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Industrialisasi merupakan suatu gejala yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan karena merupakan mesin dalam peningkatkan pertumbuhan ekonomi. Secara umum keuntungan dari adanya pembangunan industri adalah:
Meningkatkan devisa Negara
Kemajuan proses industrialisasi dapat juga diukur dengan melihat jumlah kebutuhan yang berasal dari industri pengolahan. Semakin banyak jenis kebutuhan manusia dalam lingkungan tertentu dipenuhi oleh hasil-hasil industri pengolahan dapat juga dijadikan pertanda maju atau terlambatnya proses itu berlangsung.
Bagi Indonesia, alasan untuk melakukan industrialisasi mempunyai berbagai alasan yang kuat yaitu untuk maju. Akan tetapi ada dua hal yang penting yang perlu diperhitungkan, orientasi ke arah pengganti impor atau ke arah promosi ekspor.
Menyerap tenaga kerja
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Terbukanya usaha-usaha di sector informal
Berkurangnya ketergantungan dari produk luar negeri.
KERUGIAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Industrialisasi sejak semula sangat berkaitan dengan masalah masalah sosial-kemasyarakatan. Adanya perbedaan pendapatan ekonomi cenderung membuat manusia mengukur segala sesuatu dengan tingkat harga sesuatu. Dengan perbedaan tersebut, memunculkan diskriminasi sosial.
Mobilitas Penduduk dan Masalah Demografi
Industrialisasi mengakibatkan perpindahan penduduk dari desa ke kota-kota besar. Berdirinya pabrik-pabrik telah mendorong kehidupan baru dalam masyarakat Indonesa yang sebelumnya masyarakat agraris dan maritim. Terbentuklah komunitas pekerja kasar dan buruh yang bekerja di pabrik-pabrik partikelir (swasta). Kota-kota besar, terutama Jakarta dan Surabaya, merupakan tempat tujuan orang-orang untuk mengadu nasib.
Masalah pencemaran lingkungan hidup
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.


Narasumber

Industrualisasi

Industrualisasi


Pendahuluan
Industri secara kasar dapat dibagi dua, yaitu industri jasa dan industri yang menghasilkan barang-barang. Sektor industri yang menghasilkan barang-barang adalah pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, air, gas dan listrik, sedangkan industri jasa yakni perdagangan, angkutan (transportasi), pemerintahan, perbankan, asuransi persewaan dan jasa-jasa lainnya. Secara umum sektor-sektor industri tadi dibagi atas sektor primer, sekunder dan tersier.
Secara ideal, proses industrialisasi bertujuan untuk perubahan struktur ekonomi sehingga terjadi penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi dan secara ekonomis masyarakat akan lebih makmur.
Kemajuan proses industrialisasi dapat juga diukur dengan melihat jumlah kebutuhan yang berasal dari industri pengolahan. Semakin banyak jenis kebutuhan manusia dalam lingkungan tertentu dipenuhi oleh hasil-hasil industri pengolahan dapat juga dijadikan pertanda maju atau terlambatnya proses itu berlangsung.
Bagi Indonesia, alasan untuk melakukan industrialisasi mempunyai berbagai alasan yang kuat yaitu untuk maju. Akan tetapi ada dua hal yang penting yang perlu diperhitungkan, apakah orientasi kita ke arah pengganti impor atau ke arah promosi ekspor.
Dalam melihat perkembangan industri perlu diperhatikan apakah industri itu mempunyai kaitan ke arah hulu atau hilir.

Keuntungan Komparatif
Dalam membahas teori perdagangan internasional asumsi yang sering digunakan adalah perdagangan bebas. Itulah asumsi perdagangan bebas sebagai suatu bentuk yang ideal. Walaupun dalam dunia perdagangan internasional banyak terjadi rintangan, bukan berarti asumsi perdagangan bebas tidak berguna. Setidak-tidaknya dengan menggunakan asumsi itu, dapat dilihat penyimpangan kejadian-kejadian ekonomi yang menyimpang dari keadaan ideal. Dengan terjadinya penyimpangan-penyimpangan itu, akan dapat pula dilihat akibat-akibat positif dari kejadian itu.
Beberapa teori yang menjelaskan terjadinya perdagangan internasional adalah adanya suatu keuntungan komparatif, barang itu mampu bersaing di pasaran internasional. Dengan demikian, berlangsung perdagangan. Keunggulan itu dapat dihubungkan dengan teknologi produksi, tahap pertumbuhan produksi, pola konsumsi, dan siklus produk. Teknologi padat modal telah mulai bergeser ke teknologi padat keterampilan, yang membutuhkan investasi manusia yang semakin tinggi.
Teori Heckscher Ohlin, seperti yang diteliti oleh Leontief di AS tidak tepat, malahan barang-barang yang padat modal yang memasuki negara itu dan sebaliknya barang-barang dengan teknologi padat karya yang diekspor dari negara tersebut. Pola perdagangan yang diamati dalam jangka panjang, siklus produk atau pola bangau terbang banyak mendapat perhatian sejak tahun 1960-an. Namun demikian, faktor-faktor internal (dalam negeri) mempunyai pengaruh yang berarti, di samping faktor-faktor lingkungan internasional.
Berbagai rintangan terjadi, oleh karena negara-negara yang baru memasuki industrialisasi dapat memproduksi barang-barang yang dulu diimpor, telah memasuki tahap perluasan ekspor; sedangkan negara-negara yang mengekspornya dulu, telah mengalami masa mengimpor kembali. Untuk memperpanjang siklus suatu produk, peranan penelitian dan pengembangan tentunya perlu mendapat perhatian yang lebih besar.
Isi
Laju pertumbuhan sektor industri dan perdagangan di indonesia sangat tak pernah memperhatikan kontribsi terhadap kerusakan lingkungan hidup.Dalam semua kegiatan operasionalnya selalu memerlukan kertas yang sangat banyak untuk keperluan pencatatan dan komunikasi antar karyawan ataupun antar perusahaan.
Apa bila semua perusahaan di seluruh dunia mengunakan kertas untuk komponen terpenting dalam usahanya ,maka tentu anda bertanya tanya berapa banyak pohon yang dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan kertas di seluruh dunia? Dan berapa luas hutan yang yang harus dirusak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kertas untuk sektor usaha.
Industrialisasi dituding sebagai penyebab utama kerusakan terjadinya kerusakan hutan di indonesia.Selain sebagai komponen penting dalam operasional perusahaan kertas juga sebagai bahan baku untuk industri media dan penerbit.Ribuan surat kabar majalah, dan buku terbit setiap harinya di seluruh dunia.
Negara yang sedang berkembang pada umumnya memiliki jumlah penduduk banyak, yang secara potensial masih harus dikembangkan lagi agar menjadi modal dasar pembangunan yang efektif. Peningkatan mutu modal insani tersebut mutlak perlu dikembangkan jika negara tersebut ingin melihat pembangunan yang sedang diupayakan berhasil mencapai tujuannya. Perubahan masa depan yang akan terjadi di Indonesia menyangkut dimensi sosial, politik, kultural serta ekonomi di mana Indonesia mulai masuk era industrialisasi. Industrialisasi bertujuan menjadikan sektor industri yang mantap, kuat dan stabil melalui usaha terpadu yang melibatkan seluruh rakyat dengan berlandaskan azas demokrasi ekonomi, pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor dan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak PT.Inalum terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan terhadap 9 orang informan di Kecamatan Medang Deras dan 3 orang Informan di perusahaan Inalum. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara langsung ( Interview Guide )

Munculnya kawasan industri dalam suatu wilayah dianggap membawa faktor positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat di wilayah itu,
seperti
(1) kehadiran industri dapat membuka lapangan kerja bagi penduduk setempat;
(2) membuka lapangan kerja di bidang sektor informal;
(3) menambvah pendapatan asli daerah bagi daerah tersebut.

Adapun hal-hal yang dianggap negatif itu ialah
(1) menimbulkan kebisingan, polusi, dan limbah industri yang berbahaya bagi lingkungan; dan
(2) persentuhan budaya yang bisa menimbulkan berbagai masalah sosial.Kehadiran industri tersebut menyebabkan mata pencaharian masyarakat tidak lagi terbatas pada sektor primer dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi telah memperluas ruang gerak usahanya pada sektor tertier.
Kegiatan ini menimbulkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di sekitamya. Dan ini menimbulkan pengaruh positif terhadap aspek ekonomi pedesaan, antara lain:
 memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha; peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar; dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain perubahan pada mata pencaharian masyarakat, kehadiran para pekerja pendatang, secara relatif menyebabkan perubahan pola interaksi komunitas. Interaksi antar anggota komunitas menjadi semakin luas, dan proses interaksi dalam komunitas akan terpengaruh oleh adanya keragaman latar belakang sosial budaya dari anggotanya. Pada proses interaksi, jaringan interaksi anggota komunitas yang meluas menyebabkan intensitas interaksi antar-anggota berkurang, terutama pada sebagian anggota komunitas, seperti pendatang yang memiliki sosiabilitas yang rendah. Pada umumnya penduduk pendatang ini, apakah mereka karyawan industri atau tidak cenderung membawa nilai budaya dalam kebiasaan masyarakat setempat, sehingga menimbulkan pandangan-pandangan negatif terhadap pendatang tersebut, disamping pandangan-pandangan positif yang dalam kehidupan sehari-hari akan terwujud dalam bentuk kerja sama.

Dampak negative
Berdasar banyak fakta sejarah di Indonesia, industrialisasi di suatu daerah, kerap menimbulkan disharmoni sosial dengan penduduk asal. Muncul kekhawatiran bahwa proses industrialisasi dapat menjadi pintu masuk budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai dan semangat agamis (Islam) masyarakat Madura. Hal itu bukan suatu hal yang mustahil bakal terjadi. Perkembangan teknologi dan informasi yang disertai dengan nilai-nilai budaya Barat pada akhirnya akan mengikis nilai-nilai Islam yang sudah mengakar di masyarakat. Sebagaimana pengalaman di Batam, budaya negatif semakin dominan dengan merajalelanya perjudian, minuman-keras (alkohol), dan prostitusi. Seperti diketahui berkembangnya industrialisasi di Pulau Batam ternyata berdampak pada termarjinalkannya masyarakat lokal di pulau ini. Dampaknya masyarakat setempat tidak punya cukup kekuatan untuk menolak masuknya budaya luar bercitra negatif dalam komunitas mereka. Di sentra industri kawasan Arun Lhokseumawe Aceh, memperlihatkan fakta kehadiran industri seakan menjadi wilayah asing dari suatu daerah. Pada akhirnya, fenomena Arun yang ekslusif itu akan menimbulkan gejala disharmoni sosial. Dan secara lambat laun akan mengubah tradisi-tradisi setempat yang Islami, ke tradisi-tradisi yang lebih mengarah pada budaya asing. Bisa jadi nantinya, masyarakat Madura yang biasanya sesuai salat maghrib mengaji Quran dan wiridan, setelah mengalami industrialisasi melakukan aktivitas entertainment yang jauh dari nilai-nilai Islami.
Belum lagi, proses industrialisasi yang diberlakukan di Indonesia pada umumnya lebih menguntungkan pihak asing dari pada kepentingan rakyat. Perindustrian di negeri-negeri muslim seperti Indonesia yang tampaknya tidak memiliki kemandirian. Indonesia memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada pihak asing, bahkan Indonesia seperti tidak memiliki otoritas terhadap aset miliknya sendiri. Strategi pembangunan industri yang diberlakukan dengan mencari investor asing lebih sering justru menjadikan Indonesia sulit menjadi mandiri. Semua investor asing tersebut memberikan berbagai syarat yang pasti dalam jangka panjang akan menguntungkan mereka.
Konsep alih teknologi pun perlu untuk ditelaah ulang. Karena teknologi yang dipakai pada umumnya adalah lisensi dari induknya di luar negeri. Meski alih teknologi telah dijalankan, dan kita pada dasarnya telah mampu membuat sendiri produk tersebut, namun aturan-aturan paten dan rahasia dagang akan menjaga sehingga kita hanya boleh membuat produk itu sesuai aturan lisensi pemilik paten.
Pada akhirnya, memang perlu untuk mempersiapkan industrialisasi yang mandiri dan revolusioner berdasarkan syariah Islam. Karena memang Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Namun terkadang ketika berbicara tentang perindustrian dalam Islam, orang sering hanya terfokus pada cabang industri yang mendukung aspek kerohanian Islam, seperti industri penerbitan Islam, industri busana dan asesori muslim, atau industri yang mendukung ibadah haji. Padahal seharusnya seluruh cabang perindustrian diwajibkan untuk tunduk kepada syariat Islam. Seluruh cabang industri, baik yang menghasilkan produk untuk konsumen akhir maupun yang menghasilkan alat-alat berat atau bahan baku industri yang lain, seharusnya dibangun dan diatur dalam satu kerangka berpikir yang dilandasi oleh aqidah Islam.
Perindustrian memang memerlukan investasi yang sangat besar. Di dunia Barat, investasi itu biasa didapatkan dengan pinjaman dari konsorsium perbankan atau dengan divestasi saham kepemilikan ke publik, misalnya melalui Bursa Efek. Pada sistem kapitalis, negara hanya menjadi regulator, tidak terlibat langsung. Maka ketika investor asing masuk ke negeri-negeri Islam, mereka menginginkan sistem yang sama. Walhasil, industri-industri besar dan padat modal di negeri-negeri ini dimiliki oleh kapitalis-kapitalis besar, yang mayoritas tentu saja orang asing.
Perindustrian dalam Islam terkait erat dengan hak kepemilikan. Islam menetapkan bahwa sejumlah sumber daya tidak bisa dimiliki oleh individu. Sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik umum bukan milik individu/swasta. Individu tidak diperbolehkan mengelola sumber daya seperti tambang minyak, listrik, hutan dan berbagai hal yang merupakan kepemilikan umum. Yang berhak mengelolanya adalah negara untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Kalaupun ada individu yang terlibat dalam pencarian, produksi atau distribusinya, maka ia hanya dibayar sesuai dengan kerjanya; bukan dengan pola bagi hasil seperti seakan-akan dia bagian dari pemiliknya. Karena pada hakekatnya, hak kepemilikan umum tersebut tidak bisa dialihkan kepada siapapun.
Di sini tampak bahwa masalah perindustrian dalam Islam tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus terpadu dalam satu paket dengan aturan-aturan syariah yang lain.  Misalnya aturan-aturan syirkah, perekrutan karyawan, ijarah, pengawasan harta pejabat manajemen; bahkan lebih jauh lagi dengan aturan-aturan pendikan, pergaulan, makanan-minuman dan ibadah.
Yang bisa membuat seluruh aturan-aturan ini terislamisasi tentu saja hanyalah revolusi aqidah pada masyarakat. Karena seluruh sistem itu, termasuk sistem perindustrian, harus terpancar dari aqidah Islam.  Karena itu, revolusi industri harus didahului dengan revolusi aqidah.  Aqidahlah yang akan membuat kepemimpinan ideologis, sehingga seluruh cara berpikir ummat berubah.
Ini pulalah yang membuat Rasulullah memulai dengan dakwah aqidah yang bersifat ideologis.  Ketika dakwah ini berhasil diemban oleh sebuah negara, maka seluruh politik, termasuk politik perindustrian dilaksanakan di atas dasar ideologi itu, sehingga kemudian makin memperkuat kemandirian negara Islam itu sehingga bisa menundukkan adi kuasa-adi kuasa saat itu.

KEUNTUNGAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Industrialisasi merupakan suatu gejala yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan karena merupakan mesin dalam peningkatkan pertumbuhan ekonomi. Secara umum keuntungan dari adanya pembangunan industri adalah:
Meningkatkan devisa Negara
Kemajuan proses industrialisasi dapat juga diukur dengan melihat jumlah kebutuhan yang berasal dari industri pengolahan. Semakin banyak jenis kebutuhan manusia dalam lingkungan tertentu dipenuhi oleh hasil-hasil industri pengolahan dapat juga dijadikan pertanda maju atau terlambatnya proses itu berlangsung.
Bagi Indonesia, alasan untuk melakukan industrialisasi mempunyai berbagai alasan yang kuat yaitu untuk maju. Akan tetapi ada dua hal yang penting yang perlu diperhitungkan, orientasi ke arah pengganti impor atau ke arah promosi ekspor.
Menyerap tenaga kerja
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Terbukanya usaha-usaha di sector informal
Berkurangnya ketergantungan dari produk luar negeri.
KERUGIAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Industrialisasi sejak semula sangat berkaitan dengan masalah masalah sosial-kemasyarakatan. Adanya perbedaan pendapatan ekonomi cenderung membuat manusia mengukur segala sesuatu dengan tingkat harga sesuatu. Dengan perbedaan tersebut, memunculkan diskriminasi sosial.
Mobilitas Penduduk dan Masalah Demografi
Industrialisasi mengakibatkan perpindahan penduduk dari desa ke kota-kota besar. Berdirinya pabrik-pabrik telah mendorong kehidupan baru dalam masyarakat Indonesa yang sebelumnya masyarakat agraris dan maritim. Terbentuklah komunitas pekerja kasar dan buruh yang bekerja di pabrik-pabrik partikelir (swasta). Kota-kota besar, terutama Jakarta dan Surabaya, merupakan tempat tujuan orang-orang untuk mengadu nasib.
Masalah pencemaran lingkungan hidup
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.


Narasumber

sektor pertanian

Sektor pertanian

Pendahuluan
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksisemata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesiasejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi danekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.

Isi
Cakupan pertanian
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanyapohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagaiagribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karenapertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi yang berseberangan dengan pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga,hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.

Sejarah singkat dunia pertanian
Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentukkebudayaan. Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris danEufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuna seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan.
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadi gurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkok menunjukkan adanya budidaya jewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepangserta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda.
Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing. Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian. Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan juga dikenal manusia telah lama. Masyarakat Mesir Kuna (4000 tahun SM) dan Yunani Kuna (3000 tahun SM) telah mengenal baik budidaya anggur dan zaitun.
Nasip sektor pertanian
Kecemasan terhadap masa depan ekonomi nasional telah mendapatkan konfirmasi yang meyakinkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa hari lalu.

Para pengamat ekonomi sudah lama mengingatkan bahaya involusi pertanian dan gejala deindustrialisasi sehingga diharapkan pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan ini.

Namun, data yang disampaikan BPS menyodorkan fakta yang kian membuat prihatin karena sektor pertanian hanya tumbuh 2,9 persen dan sektor industri tumbuh 4,5 persen (padahal pertumbuhan ekonomi sepanjang 2010 mencapai 6,1 persen).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi sektor-sektor non-tradeable seperti pengangkutan dan komunikasi (13,5 persen), konstruksi (7 persen), perdagangan, hotel dan restoran (8,7 persen). Jika dibuat rata-rata, sektor non-tradeable mencapai pertumbuhan 7,7 persen 

Tragedi Pertanian

Sektor pertanian merupakan kisah sukses perekonomian nasional pada masa lampau. Secara tegas GBHN yang pernah dimiliki Indonesia menempatkan sektor pertanian sebagai fondasi pembangunan ekonomi.

GBHN itu kemudian diperinci berdasarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berisi tahap-tahap modernisasi pembangunan sektor pertanian. Tidak mengherankan bila sejak dekade 1980-an Indonesia telah bisa swasembada beras dan memproduksi beberapa komoditas penting dalam jumlah yang besar seperti gula, kedelai, dan jagung.

Di kawasan Asia, Indonesia dianggap sebagai pemain penting sektor pertanian, bahkan dapat memasok kebutuhan negara-negara lain lewat ekspor yang dilakukan, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Pendeknya, selama kurang lebih 15-20 tahun Indonesia telah menempatkan dirinya sebagai pemain besar sektor pertanian di dunia. Namun, setelah krisis 1997/1998 keadaan tiba-tiba berubah sangat cepat.

Secara nasional Indonesia tidak memiliki lagi panduan strategi pembangunan ekonomi yang tegas untuk mendudukkan sektor pertanian sebagai basis perekonomian.

Secara teknis, kebijakan ekonomi banyak didikte oleh asing, khususnya melalui perjanjian letter of intent dengan IMF, yang meliberalisasi sektor pertanian secara drastis. Kenyataan itu membuat insentif melakukan kegiatan produksi di sektor pertanian menjadi menurun karena banjir produk impor.

Implikasinya, produksi beberapa komoditas andalan seperti kedelai dan jagung turun drastis. Sejak saat itu pula, Indonesia telah menjadi importir untuk beberapa komoditas pangan penting.

Pada semester pertama 2008 Indonesia pernah mengalami keadaan yang pahit ketika harga pangan internasional melonjak sangat tajam dan kita sudah menjadi importir pangan. Pada periode 2000-2004 sektor pertanian sempat tumbuh lumayan, rata-rata 3,9 persen, tetapi pada 2005 pertumbuhan sektor pertanian anjlok menjadi 1,79 persen.

Pada periode itu terdapat anomali yang aneh karena pada 2001 pertumbuhan ekonomi sebesar 3,81 persen dan meningkat menjadi 5,76 persen pada 2005, tetapi saat bersamaan sektor pertanian malah merosot pertumbuhannya dari 4,08 persen (2001) menjadi 1,79 persen (2005).

Pola ini seperti berulang saat ini ketika pertumbuhan ekonomi 2010 sebesar 6,1 persen, tetapi sektor pertanian hanya mampu tumbuh 2,9 persen. Celakanya, sampai saat ini sektor pertanian masih menyerap sekitar 41 persen dari total tenaga kerja.

Kehancuran ini bisa terjadi karena sektor pertanian tidak dinafkahi dengan kebijakan dan kelembagaan yang memadai untuk menghidupkannya kembali, bahkan untuk sekadar bertahan dari gempuran komoditas luar negeri pun sudah sangat sulit.



Kesimpulan

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. 

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.

Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen. 

Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. 

Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.  

Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.

Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.

Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia. 


Narasumber




 

About Me

Foto Saya
desy mulanda sari
bogor, jawa barat, Indonesia
percayalah semua coban hanyalah gretakan dalam hidup yang harus kita jalani syukuri dan hadapi dengan lapang dada .tidak ada usaha yang terbuang sia sia
Lihat profil lengkapku