13 Januari 2014

contoh kasus suap di indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto disebut punya kepentingan bisnis di Jawa Timur. Ini yang diduga menjadi alasan kesediaan dia menanggung biaya suap untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
BBM Akil Sebut Setya Punya Urusan Bisnis di Jatim
Uang diberikan agar Akil mengatur sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Namun uang tersebut tak langsung disampaikan ke Akil. Ketua Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali yang disebut sebagai perantara. 
Hal ini tergambar dari percakapan BBM antara Zainudin dan Akil pada 1 Oktober 2013 lalu. "Katanya yang biayai Nov (Setya Novanto) sama Nirwan B? Menurut sekjen mu, krn (karena) ada kepentingan bisnis di sana," kata Akil dalam pesan BBMnya.
Zainudin membalas dengan berjanji untuk mengomunikasikan dengan yang ia sebut sebagai "Tim Jatim". Tapi, masih dalam BBM tersebut, Akil tidak sreg jika Idrus yang mengurus transaksi. Menurutnya Idrus dan Setya tiba-tiba datang untuk mengurus Pilkada Jatim. "Makanya saya tanya siapa yang urus Jatim ini kepada Zainudin," kata Akil, dalam BBM tersebut.
Menjelang pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah Jawa Timur 12 Februari mendatang, Gubernur Jawa Timur terpilih Soekarwo diterpa isu suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Isu itu dibantah Soekarwo.
"Semua clean dan clear. Nggak ada sama sekali. Masak harus sumpah pocong?" katanya ditemui seusai salat di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2014.
Menurut informasi yang diperoleh Tempo, Amali diduga memberikan uang senilai Rp 10 miliar kepada Akil untuk memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dalam sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Soekarwo, kabar itu baru diketahuinya Selasa malam, 7 Januari 2014. Ia juga tidak pernah mendengar upaya suap untuk memenangkan dirinya.
Soekarwo mengakui bahwa ia bertemu Amali pada 2 Oktober 2013, hari yang sama saat Akil Mochtar ditangkap.
Dalam kesempatan terpisah, Setya membantah terlibat dalam urusan pilkada Jawa Timur. "Tidak benar dan tidak pernah ikut urusan Pilkada Jatim," kata Setya melalui pesan singkat, 10 Januari 2014 lalu.

Menurut kasus diatas, para auditor telah menyalahi prinsip Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang telah diterbitkan oleh IAPI yaitu :
Prinsif Integritas  mewajibkan setiap praktisi untuk tegas, jujur, dan adil dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya.
Prinsip objektivitas mengharuskan praktisi untuk tidak membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak layak dari pihak-pihak lain  memengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya.
Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap praktisi untuk mematuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

seharusnya tindakan auditor lebih teliti dan inovatif sehingga lebih mementingkan kemajuan prusahaan yang masih berjalan. untuk perkembangan dan kemajuan perusahaan

sumber : 
http://www.tempo.co/read/news/2014/01/13/063544299/Kubu-Soekarwo-Bantah-Sogok-Akil-untuk-Menang
http://www.tempo.co/read/news/2014/01/13/063544492/BBM-Akil-Sebut-Setya-Punya-Urusan-Bisnis-di-Jatim




 

About Me

Foto Saya
desy mulanda sari
bogor, jawa barat, Indonesia
percayalah semua coban hanyalah gretakan dalam hidup yang harus kita jalani syukuri dan hadapi dengan lapang dada .tidak ada usaha yang terbuang sia sia
Lihat profil lengkapku