15 April 2011

usaha kecil dan menengah

Usaha kecil dan menengah

Pendahuluan
Usaha kecil dan menegah "UKM"
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

1.1 Tiga jenis usaha kecil menengah
Sebelum saya membahas tentang 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh usaha kecil menengah (UKM), saya akan terangkan sedikit mengenai kriteria badan usaha menurut hasil survei BPS dengan Kementrian Negara Koperasi dan UKM.
Keduanya sangat berkaitan erat untuk anda ketahui, karena banyak dari kita (saya juga terlambat mengetahuinya) tidak tahu usaha kita termasuk usaha yang bagaimana.
Saya mohon maaf jika bahasanya terlalu formal karena jujur, saya agak bingung menerangkannya dengan bahasa yang sederhana.
Kriteria badan usaha tersebut adalah :
  1. Jika usaha anda hasil penjualannya sampai dengan 1 miliar rupiah, maka usaha anda digolongkan dalam usaha kecil.
  2. Jika usaha anda hasil penjualannya antara 1 sampai dengan 50 miliar rupiah, maka usaha anda digolongkan dalam usaha menengah.
Dengan penjelasan diatas, kiranya cukup untuk membuka wawasan anda bahwa yang termasuk kategori usaha kecil menengah adalah usaha yang hasil penjualannya dibawah atau sama dengan 50 miliar rupiah.
Menginjak pembahasan berikutnya, inti dari topik kita kali ini, ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba.

1.2 macam jenisnya
Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
Sekarang saya akan bertanya kepada anda. Saya punya perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis, budidaya udang, di dalamnya termasuk pembibitan dan pembesaran.

1.3 Contoh Program usaha kecil menengah

Peluang Bisnis Keripik Belut


Bicara tentang belut, ternyata tidak hanya bentuknya yang panjang dan licin saja yang diketahui orang. Belut juga dikenal sebagai salah satu bahan makanan yang mengandung banyak unsur gizi, seperti protein, kalori, zat besi, kalsium, serta vitamin A, B, dan C. Tingginya gizi yang terkandung pada belut, menjadikan belut diminati oleh masyarakat bahkan sampai masyarakat luar negeri. Adanya permintaan belut yang semakin meningkat, menjadikan peluang bisnis belut sebagai ladang untuk menghasilkan keuntungan yang cukup besar.

Saat ini tidak hanya budidaya belut saja yang mulai dilirik para pencari usaha, berbagai macam olahan belut pun dapat dijadikan sebagai peluang usaha baru yang cukup menguntungkan. Salah satu olahan belut yang mudah dan diminati banyak konsumen adalah keripik belut. Rasanya yang gurih serta kerenyahan keripik belut disukai para konsumen.

Konsumen

Penikmat keripik belut tidak terbatas oleh usia, status sosial, maupun status gender. Bahkan tidak hanya menjadi lauk saja, kini keripik belut menjadi salah satu camilan yang disukai dan bisa dinikmati kapan saja.

Hambatan dan Cara Mengatasinya

1. Sulitnya pemenuhan bahan baku belut, dikarenakan belum banyaknya warga yang budidaya belut. Sehingga masih mengandalkan hasil belut dari pencarian hasil alam (sawah) yang banyaknya hasil terpengaruh dengan musim. Untuk mengatasinya sebaiknya juga membudidayakan belut, sehingga untuk pasokan bahan baku selalu tersedia.
2. Camilan semacam keripik belut ini mudah melempem jika kemasannya tidak rapat. Jadi sebaiknya simpan di tempat yang tertutup dan gunakan plastik kemasan dengan ketebalan 0,5 mili untuk mengatasinya.

Kunci Sukses

Dalam menjalankan usaha renyahnya peluang bisnis keripik belut diperlukan ketelatenan serta keahlian untuk menciptakan rasa yang enak, gurih dan renyah. Selain kualitas rasa yang nikmat, kemasan yang menarik juga sangat mendukung penjualan keripik belut. Selanjutnya strategi pemasaran juga harus diperhatikan, harus paham dimana pasar yang potensial dan mana yang kurang potensial. Sehingga bisa mengatur stok barang yang akan dititipkan, misalnya beri stok yang lebih banyak untuk toko yang rame dibandingkan untuk toko yang sepi.

1.4 ciri-ciri usaha menengah
Ciri-ciri usaha menengah
§  Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
§  Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
§  Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
§  Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
§  Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
§  Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik

1.5 contoh usaha menengah
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
§  Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
§  Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
§  Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
§  Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
§  Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan

1.6 Daftar mentri koprasi dan usaha kecil dan menengah

No
Foto
Nama
Kabinet
Masa Jabatan
Keterangan
1
Bernama Menteri Transmigrasi dan Koperasi
2

3
Berganti nama menjadi Menteri Perdagangan dan Koperasi
4
Dipisahkan dan berganti nama menjadi Menteri Koperasi

5

Berganti nama menjadi Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil
6
Berganti nama menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7
Berganti nama menjadi Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah
8
Berganti nama menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
9

***

10
21 Oktober 2009 - sekarang



Kesimpulan
Usaha kecil merupakan usaha yang integral dalam dunia usaha nasional yang memiliki kedudukan, potensi, dan peranan yang signifikan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Selain itu, usaha kecil juga merupakan kegiatan usaha dalam memperluas lapangan pekerjaan dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas, agar dapat mempercapat proses pemerataan dan pendapatan ekonomi masyarakat





0 komentar:

Posting Komentar





 

About Me

Foto Saya
desy mulanda sari
bogor, jawa barat, Indonesia
percayalah semua coban hanyalah gretakan dalam hidup yang harus kita jalani syukuri dan hadapi dengan lapang dada .tidak ada usaha yang terbuang sia sia
Lihat profil lengkapku